Sistem Informasi Desa (SID) berisi informasi data lengkap tentang desa. /Tangkap layar halaman SID /
Anda sebagai warga negara mempunyai hak untuk mengetahui dana desa yang sudah disalurkan melalui pemerintah desa.
Anggaran dari pemerintah pusat tersebut dapat dipastikan tersimpan di dalam kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun apakah masyarakat sudah mengetahui berapa angka persis anggaran yang sudah diterima tersebut?
Terkait hal ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menjalankan transparansi anggaran kepada publik sebagai amanat undang-undang.
Secara hukum, transparansi anggaran itu diperkuat oleh Kemendes PDTT dengan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Realisasinya, Kemendes PDTT membuat aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) untuk menelusuri informasi secara detail data mengenai anggaran dari pagu, pendapatan hingga penggunaan dana desa; upaya dan pencapaian SDGs (Millennium Development Goals); Dana Desa; APBDes; BUMDES; hingga data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Untuk mengetahui data desa tersebut, Anda tinggal klik sid.kemendesa.go.id. maka akan terbuka halaman Sistem Informasi Desa. Kemudian untuk mengetahui informasi desa, bisa memilihnya berdasarkan Provinsi yang lemudian akan ditampilkan pilihan kabupaten, kecamatan hingga desa, sesuai informasi desa yang Anda kehendaki.
Atau bisa juga anda menelusuri data tersebut Berdasarkan Nama Desa, yang kemudian akan diarahkan langsung ke desa yang anda maksud, hingga ditampilkan halaman informasi yang sama dengan penelusuran Berdasarkan Provinsi.
Jadi bila selama ini ada yang bertanya kepada Pemerintah Desa, PLD, PD, Kecamatan, bahkan Dinas PMD dijawab tidak tahu menahu tentang SID Kemendesa, atau bahkan mereka menjawab data yang di SID Kemendesa itu salah, saya pastikan anda dibohongi mereka.
Itu data resmi dan valid dari entri data Siskeudes secara online.
Mereka tidak menyangka kalau Kemendesa dengan SID nya menginformasikan kepada rakyat atas APBDes yang selama ini mereka tutupi rinciannya.
Sekarang silakan telaah rinci APBDes desa anda, bila ada yang beda atau tidak wajar, silakan klarifikasi kepada Pemdes atau BPD anda.
Terimakasih. Semoga bermanfaat.
Penulis adalah:Ketua Umum DPP LKDN.
0 Comments